Jasad Wanita Bersimbah Darah Ditemukan Tergeletak di Dapur

Sesosok wanita yang ditemukan tewas di dapur rumahnya. foto : ist

SUMEKS.CO, OKU – Warga Desa Sumber Bahagia, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mendadak dihebohkan  dengan penemuan sesosok wanita yang tewas bersimbah darah di dapur rumahnya. Kamis (19/5) petang.

Wanita yang diketahui bernama Misna (42), warga Blok H, Desa Sumber Bahagia, itu ditemukan tewas tertelungkup dengan luka di bagian kepala.

Kepala Desa Sumber Bahagia, Jatmiko, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Menurut Jatmiko warga yang tewas itu bernama Misna (42) dan telah memiliki 3 orang anak.

“Iya benar, itu warga kita. Saat ini sudah di evakuasi menuju rumah sakit di Baturaja,” ucap Jatmiko.

Kendati begitu, Jatmiko belum mengetahui pasti penyebab kematian Misna. Selain itu, siapa pelakunya, dirinya juga belum mengetahui.

“Kita belum tahu pasti apa penyebab dan siapa pelakunya. Namun tadi anggota Polsek Lubuk Batang sudah mendatangi TKP dan mengevakuasi jenazah. Saat ini saya juga sedang menuju ke Polsek Lubuk Batang untuk dimintai keterangan,” jelasnya

Penemuan sesosok wanita yang tewas itu juga dibenarkan Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kapolsek Lubuk Batang, AKP Marjuni saat dikonfirmasi melalui saluran handphone miliknya. Menurut Kapolsek, saat ini jenazah sedang di tangani tim INAFIS Polres OKU.

“Iya benar, ada penemuan mayat. Tapi nanti ya, saat ini sedang ditangani tim inafis dan rencananya akan dibawa menuju rumah sakit Ibnu Sutowo Baturaja,” jawabnya singkat. (Ar)

Masyarakat Komering Ulu Datangi Kantor Bupati OKU

BATURAJA – Masyarakat Komering yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli (AMP) OKU gelar aksi didepan kantor Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Rabu (18/08/2021).

Aksi tersebut sebagai bentuk protes terhadap pemilik tempat hiburan Karaoke yang terbukti Melanggar Aturan PPKM di OKU dan adanya pemilik Usaha Karaoke diduga melakukan tindakan ancaman dan intimidasi kepada salah satu Wartawan yang hendak konfirmasi terkait tempat hiburan Karaoke yang tidak tutup di masa PPKM.

Massa mengawali aksinya di halaman Gedung DPRD OKU melanjutkan aksinya mendatangi tempat hiburan Karaoke Grand MC dan Karaoke Champion. Massa berorasi dan melakukan penyegelan tempat hiburan karaoke yang dianggap tidak mematuhi Aturan PPKM.

Usai melakukan aksinya, massa bergerak menuju Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten OKU disambut langsung oleh Plh Bupati OKU Drs. H. Edward Candra, MH didampingi Asisten I Setda OKU, Kasat Pol PP OKU dan Kabag OPS Polres OKU, Kapolsek Baturaja Timur serta Anggota Polres OKU dan Pol PP.

Empat tuntutan massa yang disampaikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten OKU yaitu :

1. Satgas Covid di OKU segera mengambil Tindakan dan Memberi sanksi tegas kepada Oknum-oknum Pengusaha Hiburan Malam dan Karaoke yang terbukti melanggar aturan PPKM di OKU.

2. Mencabut Izin Usaha Hiburan Malam dan Karaoke yang Melanggar Aturan PPKM di OKU.

3. Jika Pemerintah Kabupaten OKU dan SATGAS Covid Tidak mampu Untuk Melaksanakan Aturan yang disepakati di OKU dan Tidak mampu mengendalikan Penyebaran covid-19 silakan Mundur dan untuk mengevaluasi diri.

4. Menuntut Oknum Pengusaha Hiburan Malam dan Karoke yang melakukan Pengancaman terhadap Jurnalis OKU segera meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat OKU.

Plh Bupati OKU Drs.H.Edward Candra,Mh., mengatakan, Dalam rangka penerapan aturan PPKM yang tertuang didalam mendagri nomor 32 tahun 2021 semua Usaha tempat hiburan Karaoke ditutup.

“Satuan POL PP dibantu unsur TNI dan Polri akan melakukan Patroli mengecek setiap tempat hiburan,” terang Edward.

Terkait adanya ancaman premanisme terhadap jurnalis di Kabupaten OKU, perlu ditekankan bahwasannya tidak ada yang boleh mengancam atau mengintimidasi seseorang di Negara Indonesia siapapun itu, apalagi terhadap wartawan yang melaksanakan tugas jurnalistiknya, maka mengenai hal ini kiranya dapat ditindaklanjuti dengan melapor kepada aparat penegak hukum, tegas Bupati Oku.(mnn/Jimmy/medianusantaranews.com)

 

Pemkab ini Butuh Pj Bupati

Pemkab OKU

SUMEKS.CO, BATURAJA – Belum adanya proses untuk penunjukan Pj Bupati OKU mendapat respons elemen masyarakat kabupaten tersebut. Mereka meminta Gubernur Sumsel H Herman Deru bisa segera mengajukan usulan nama calon Pj bupati OKU ke Mendagri.

“Perlu ada kesinambungan pembangunan di OKU,” kata mantan anggota DPRD OKU Eko Sungkono Putra SE, kepada awak media, kemarin (12/8).

Disebutnya, sekarang sudah saatnya Kabupaten OKU ada Pj Bupati. Menurut Eko, tidak masalah siapapun yang ditunjuk jadi pejabat bupati. Mantan anggota dewan ini menyebut saat ini sudah mendesak untuk pembahasan anggaran dan masalah administrasi kepegawaian di jajaran Pemkab OKU. Karena banyak yang terkendala, seperti perjalanan dinas, pensiun, dan mutasi juga terkendala. Terlebih bila kasus JA sudah inkracht bisa dilakukan proses pemilihan bupati dan wakil bupati melalui lembaga DPRD.

Menurut Eko, ini sudah diamanatkan dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang –Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemrintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang Undang. Seperti tercantum dalam Pasal 174 yang berbunyi Pasal ayat 1 dalam hal gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota secara bersama-sama tidak dapat menjalankan tugas karena alasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 173 ayat (1) dilakukan pengisian jabatan melalui mekanisme pemilihan oleh DPRD Propinsi atau DPRD kabupaten/kota.

Kemudian ditegaskan juga dalam PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) provinsi, kabupaten, kota, mengatur tentang tata cara pengisian kekosongan jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah. Dalam PP tersebut pada bagian kedua tugas dan wewenang. Disebutkan pada Pasal 23 (d) berbunyi DPRD provinsi dan kabupaten/kota mempunyai tugas dan wewenang memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah atau wakil kepala daerah dalam hal terjadi kekosongan jabatan untuk meneruskan sisa masa jabatan lebih dari 18 (delapan belas bulan ).

 Terpisah anggota DPRD OKU Dra Hj Indrawati MH menyatakan memang sudah ada wacana untuk melakukan pemilihan bupati dan wakil bupati oleh DPRD OKU.

“Tapi kita menunggu kasus Pak Johan inkracht, karena saat ini beliau masih mengajukan kasasi ke MA,” ujarnya. Namun yang harus disegerakan dan mendesak penujukan Pj bupati OKU.

Sementara itu anggota DPRD OKU dari Fraksi PDIP Ferlan Yuliansyah menyampaikan penunjukan Pj bupati OKU diperlukan untuk kelancaran dan kelangsungan administrasi kepegawaian dan pembangunan di kabupaten secara menyeluruh. (bis)

Virtual Launching Pilkada OKU 2020 Berlangsung MEGAH dan FUTURISTIK

SUMEKS.EO – Gelaran Launching Virtual Pilkada Ogan Komering Ulu (OKU) 2020 berlangsung megah di Gedung Kesenian OKU, Baturaja pada Sabtu, 22 Agustus 2020.

Mengusung konsep eco virtual futuristik, perhelatan dimulainya tahapan Pilkada OKU terkesan makin mewah dengan balutan tata cahaya spektakuler.

Ketua KPU Kabupaten Baturaja Naning Wijaya mengatakan, dengan melaunching Pilkada OKU 2020 di tengah pandemi, KPU ingin memastikan ke publik bahwa pelaksanaan pesta demokrasi di OKU dapat terus berjalan meski dengan adanya aturan protokol kesehatan.

“Kami tetap mengedepankan protokol kesehatan ketat. Disinfektasi venue sebelum acara, undangan terbatas dengan pengaturan tempat duduk berjarak, dan wajib masker untuk seluruh tamu. Sebelum memasuki venue, seluruh undangan juga wajib cuci tangan dengan sabun dan handsanitizer serta dilakukan pemeriksaan oleh petugas dengan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap,” jelas Naning.

Sementara itu pembatasan undangan disiasati dengan konsep virtual dimana acara ini bisa disaksikan dan diikuti oleh petugas PPS dan PPK di lapangan serta seluruh masyarakat OKU secara live streaming melalui device masing masing.

“Gubernur Sumatera Selatan dan Ketua KPU Provinsi Sumatera Selatan juga hadir dari tempat yang berbeda. Beliau berdua memberikan sambutan secara daring via zoom meeting dan ditampilkan lewat big screen LED di panggung utama,” tambahnya.

Launching dimulainya tahapan Pilkada OKU semakin terasa futuristik, ditandai dengan pemindaian tangan oleh Ketua KPU OKU beserta sejumlah pejabat yang hadir.
Fitur fingerprint recognition ini sebagai simbolisasi kode akses untuk mengaktifkan seluruh tahapan Pilkada OKU 2020.

Sementara itu, Ketua KPU Sumsel Kelly Mariana melalui sambungan live streaming
mengapresiasi terselenggaranya Virtual Launching Pilkada di OKU yang dinilai sukses. Kelly berharap Pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten OKU Tahun 2020, dapat berjalan lancar dan sesuai harapan.

“Meskipun masih dalam suasana COVID-19, namun kita harus bekerja sama dengan baik, terlebih petugas PPS sehingga dapat menghasilkan DPT yang akurat dan dapat ditetapkan,” ujarnya.

Harapan yang sama disampaikan Gubernur Sumsel H.Herman Deru. Dalam sambutan virtualnya Gubernur mengatakan, Kabupaten OKU dalam Pelaksanaan Pilkada serentak ini akan menjadi trendsetter dibanding Kabupaten lain di Sumsel.

“Setelah beberapa kali Pilkada dilaksanakan di OKU, semua diawali dan berakhir dengan baik. Di masa pandemi ini, saya juga minta agar KPU dan Bawaslu agar Pilkada terselenggara dengan tetap menjaga protokol kesehatan,” demikian harapan Gubernur.