Puluhan Kostum Badut Disita, Gepeng dan Pengamen Luar Palembang Sudah Mulai Memaksa Ketok-ketok Mobil Pejabat

Puluhan pakaian badut disita tim Dinsos dan Sat Pol-PP Palembang dari 14 titik yang dirazia. foto: yudhi/sumeks.co–

PALEMBANG, SUMEKS.CO – Kian marak manusia badut  beraksi di persimpangan lampu merah Kota Palembang. 

Selain melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2013, juga membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Petugas tim penjangkauan Dinas Sosial (Dinsos) Palembang melakukan penjaringan. 

Puluhan manusia badut pun terjaring. “Butuh beberapa hari, tim penjangkauan menjaring puluhan manusia badut ini,” kata Enos Gresik SE MSi, Subkoordinator Rehabilitasi Dinas Sosial Kota Palembang, Kami, 30 Maret 2023.

Mereka terjaring dari 14 titik. Meliputi jalan baru arah bandara, simpang flyover, simpang tiga Alang-Alang Lebar, simpang Polda Sumsel, simpang Charitas, simpang empat flyover Jakabaring, simpang Patal, simpang Macan Lindungan, simpang Taqwa serta simpang M Isa.

“Petugas pun menyita peralatan badut mereka,” ucapnya.

Puluhan manusia badut yang terjaring itu diserahkan ke Sat Pol-PP Kota Palembang. 

Mereka akan menjalani sidang yustisi. “Manusia-manusia badut ini sangat bandel. Telah berulang kali terjaring, masih bandel,” tuturnya.

Kabid Bina Tibjm Transmas Sat Pol-PP Kota Palembang, Cherly Panggar Besi SE, mengatakan, pihaknya siap menampung manusia badut yang terjaring itu. Mereka akan disidang yustisi. 

“Sat Pol-PP dan Dinsos terus kerja sama menjaring anjal, gepeng, manusia silver serta manusia badut,” tegasnya.

Terpisah, pemerintah kecamatan Seberang Ulu I bersama Sat Pol-PP tingkat kecamatan serta instansi vertikal lainnya menertibkan gepeng, pengamen jalanan serta anak jalanan. 

Aula kantor Camat kini menjadi rumah singgah. Salah satunya ada warga dari Medan Sumatera Utara, yang tersasar.

Camat Seberang Ulu I, Mukhtiar Hijrun SSTP MSi mengatakan banyaknya gepeng, anjal dan pengamen membuat masyarakat resah.

Mulai minta uang dengan cara paksa pada pengendara. Bahkan mobil pejabat di lingkungan Pemkot pernah menjadi sasaran mereka.

“Sudah semakin berani. Kaca kendaraan pejabat saja sudah mereka ketok-ketok untuk minta uang,” jelasnya.

Karena itu, pihaknya lakukan penertiban. Setidaknya ada 20 gepeng, anjal dan pengamen yang terjaring.

“Kami tampung di rumah singgah. Selanjutnya akan kami bina dan ajak mereka untuk mengikuti tausiyah Ramadan,” jelas Hijrun. 

Harapannya, para gepeng, anjal dan pengamen mendapat pendidikan serta ceramah agama.

Pihaknya juga melakukan pendataan untuk tahu identitas dan domisili para gepeng, anjal dan pengamen

“Ternyata banyak yang dari luar Kota Palembang. Misalnya Banyuasin, Ogan Ilir bahkan ada yang dari Medan karena tersesat,” ungkapnya.

“Umumnya yang datang dari Banyuasin dan Ogan Ilir merupakan pengemis dadakan jelang Ramadan dan Idulfitri,” pungkasnya. (iol/yud)

Bripka RHL dan Aiptu DR Diduga Cabuli dan Peras Istri TSK, Kapolsek dan Kanit Kutalimbaru yang Dicopot

Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra

MEDAN – Kelakuan bejat oknum penyidik Polsek Kutalimbaru, Deli Serdang, Bripka RHL dan Aiptu DR, membuat Kapolsek Kutalimbaru kena getahnya.

Itu setelah terungkap kasus dugaan pencabulan dan pemerasan yang dilakukan Bripka RHL dan Aiptu DR.

Bripka RHL dan Aiptu DR diduga memeras dan mencabuli MU (19) istri seorang tersangka kasus narkoba.

Atas kelakuan oknum penyidik Polsek Kutalimbaru itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra mencopot Kapolsek Kutalimbaru AKP Hendri Surbakti.

Itu disampaikan Irjen Panca Putra usai meninjau pelaksanaan vaksinasi massal yang digelar alumni Akabri 1990 di Kampus Universitas Sumatera Utara (USU), Selasa, (26/10/2021).

“Tadi malam yang bersangkutan sudah dicopot, termasuk kapolsek, kanit, dan penyidiknya,” kata Irjen Panca Putra.

Sambung Irjen Panca Putra, keempat orang tersebut kini telah dinonaktifkan dari jabatannya.

Hal itu dilakukan terkait dengan pemeriksaan internal yang tengah dilakukan Bidang Propam Polda Sumatera Utara.

“Sekarang lagi dalam pemeriksaan Propam Polda Sumut,” bebernya.

Irjen Panca Putra pun sangat menyesalkan tindakan Bripka RHL dan Aiptu DR yang jelas-jelas mencoreng intitusi Polri.

“Ini tidak boleh dilakukan oleh seorang anggota Polri,” kecamnya.

Irjen Panca Putra menegaskan, seorang anggota Polri harus bisa menjalankan tugas melayani masyarakat.

“Dia harus menunjukkan tanggung jawabnya sebagai anggota Polri yang bisa melindungi dan mengayomi masyarakat,” tegasnya.

Untuk diketahui, dari informasi yang beredar, korban adalah MU yang masih berusia 19 tahun.

MU adalah istri SM yang ditangkap pada 4 Mei 2021 di rumahnya di Jalan Kapten Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia.

Dia diamankan beserta temannya inisial AS. MU dan AS kemudian dibawa ke Mapolsek Kutalimbaru.

Saat itu, dua penyidik Bripka RHL dan Aiptu DR, disebutkan langsung melancarkan aksinya.

Bripka RHL disebut meminta uang senilai Rp30 juta kepada orang tua SM dan AS.

Namun, Aiptu DR memilih menyasar MU.

Kepada SM, Aiptu DR mengajak bertemu di sebuah hotel dengan dalih agar bisa ‘membicarakan’ kasus suaminya.

Akan tetapi, di hotel itu pula MU diduga dicabuli oknum polisi tersebut.

Tidak itu saja, Aiptu DR juga membawa kabur motor yang dipakai MU. (ruh/pojoksatu)