Kawali Minta Gubernur Sanksi Dua Perusahaan ini

Aksi yang dilakukan Kawali Sumsel di kantor Gubernur, Senin (6/6). foto: edy handoko sumeks.co

SUMEKS.CO, PALEMBANG – Tanpa kenal lelah, puluhan aktivis Koalisi Kawal Lingkungan Hidup Indonesia Lestari (Kawali) Sumsel melakukan aksi di depan kantor Gubernur Sumsel, Senin (6/6). Kedatangan mereka menuntut Gubernur H Herman Deru untuk mengusut mafia tambang dan oknum birokrat yang terlibat di Sumsel.

Kevin, koordinator aksi mengungkapkan, kedatangan mereka ke Kantor Gubernur Sumsel dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup yang jatuh pada 5 Juni 2022. Pihaknya mendesak Gubernur Sumsel H Herman Deru agar dapat menindak lanjuti pihak pertambangan yang merusak lingkungan diantaranya, PT Bara Alam Utama, dan PT Sriwijaya Bara Priharum, di Kabupaten Lahat.

“Di hari lingkungan hidup ini, kami meminta gubernur agar segera turun tangan untuk menindak lanjuti permasalahan ini,” kata Kevin.

Kawali meminta Gubernur Sumsel H Herman Deru agar segera mencabut proper biru dari PT Bara Alam Utama dan PT Sriwijaya Bara Priharum. Karena kedua perusahaan tersebut telah menyalahi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Segera cabut proper biru dua perusahaan tersebut,” tambahnya.

Lebih jauh dia mengungkapkan, kedatangannya ini merupakan kedua kalinya. Sebelumnya pihaknya melakukan aksi yang sama namun sampai sekarang belum mendapatkan respons dari Pemerintah Provinsi Sumsel.

“Sudah kedua kalinya kedatangan kami namun tidak direspons,” tukasnya. (edy)