Penuhi Panggilan KPK, Boyamin Saiman Bawa Akta Perusahaan

Boyamin Saiman.

SUMEKS.CO, JAKARTA – Pegiat antikorupsi yang juga Direktur PT Bumi Rejo Boyamin Saiman tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (17/5).

Kedatangan Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) ke markas lembaga antirasuah itu memenuhi panggilan penyidik dalam kasus dugaan pencucian uang Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono. Saat tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Boyamin Saiman mengaku membawa dokumen terkait PT Bumi Rejo.

“Bawa akta Bumi Rejo saja,” kata Boyamin singkat. Boyamin tidak berbicara banyak dan memilih untuk langsung masuk ke lobi Gedung KPK. Dia mengaku sudah terlambat untuk menjalani pemeriksaan.

Dalam kasus ini, KPK sudah menyiapkan sejumlah bukti untuk dikonfirmasi ke Boyamin. “Tim penyidik sebelumnya telah memiliki alat bukti di antaranya keterangan berbagai pihak dan bukti lainnya terkait dugaan tindak pidana pencucian uang dimaksud,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (17/5). (tan/dom/jpnn)