Berita Uncategorized Flyover Simpang Sekip, Pemkot Tanggung Jawab Lahan By admin Posted on April 8, 2022 1 min read Komentar Dinonaktifkan pada Flyover Simpang Sekip, Pemkot Tanggung Jawab Lahan 3 15 Share on Facebook Share on Twitter Share on Google+ Share on Reddit Share on Pinterest Share on Linkedin Share on Tumblr Harrey Hadi. foto: dendi romi sumeks.co SUMEKS.CO, PALEMBANG – Pembangunan flyover Simpang Sekip Jl Angkatan 66 akan dikerjakan pada tahun ini. “Tanggung jawab pembangunan flyover Simpang Sekip penganggarannya menggunakan tiga anggaran. Yakni APBN, APBD Pemprov Sumsel, dan APBD Pemkot Palembang,” kata Kepala Bappeda dan Litbang Palembang H Harrey Hadi saat dibincangi di Bazar Ramadan Kecamatan Alang-Alang Lebar di halaman Graha Pena (kantor Sumatera Ekspres Grup), Jumat (8/4). Harrey Hadi tidak mengetahui persis besarnya anggaran pembangunan flyover Simpang Sekip. Yang pasti Pemkot Palembang bertanggung jawab dalam pembebasan lahan. “Anggaran teknis pembangunan ada di APBN dan APBD Pemprov Sumsel,” ujarnya. Sejauh ini, lanjut Harrey Hadi, pembebasan lahan flyover tidak ada masalah. “Tanah milik warga yang terkena pembangunan flyover sudah diberikan ganti rugi,” tukasnya. (dom)
Persyaratan dan Kriteria Penghargaan Olahraga PALEMBANG – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumsel memberikan penghargaan bagi atlet, pelatih, wasit, …
Pasutri di Belitung Diminta Tunda Kehamilan di Masa Pandemi TANJUNGPANDAN – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPKBPMD) …