Berita Tegas… Bupati ini Tutup Penambangan Pasir By admin Posted on September 1, 2021 1 min read Komentar Dinonaktifkan pada Tegas… Bupati ini Tutup Penambangan Pasir 1 13 Share on Facebook Share on Twitter Share on Google+ Share on Reddit Share on Pinterest Share on Linkedin Share on Tumblr Panca Wijaya meninjau penambangan pasir di Desa Kuang Anyar. foto: humas pemkab SUMEKS.CO, INDRALAYA – Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, dengan tegas telah menghentikan aktivitas penambangan pasir yang ada di wilayahnya. Sebab, aktivitas penambangan pasir memiliki risiko yang sangat tinggi. “Terkait surat edaran bupati, saya menghentikan penambangan pasir. Karena aktivitas penambangan pasir ini telah melawan hukum,” tegas Panca, Rabu (1/9). Dijelaskan Panca, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang peyelenggaraan perizinan berbasis risiko dan kewenangan, pemberian izin penambangan pasir berada pada Kementerian ESDM. Termasuk juga harus ada izin lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup. “Adapun dampak buruk dari penambangan pasir yaitu perubahan arus sungai yang mengakibatkan longsor dan erosi di bantaran sungai,” ujarnya. Untuk diketahui, Panca bersama Forkopimda Kabupaten Ogan Ilir dan beberapa Kepala OPD sempat meninjau penambangan pasir yang ada di bantaran sungai Desa Kuang Anyar, Kecamatan Muara Kuang, kemarin (31/8). “Alhamdulillah tidak ditemukan lagi aktivitas penambangan pasir di sana,” tutup Panca.(ety)
Bahagianya Luka Modric Bawa Kroasia Lolos 16 Besar EURO 2020, Ukir Rekor Baru jpnn.com, GLASGOW – Gelandang Real Madrid Luka Modric tampil apik dalam laga Kroasia melawan …
Ini Lokasi Penyekatan di Palembang PALEMBANG – Seiring masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 2 …